Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri
Dokumen utama yang menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahun. Ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Semua tanggal libur nasional dan cuti bersama di KalenderIndo.id bersumber dari SKB Tiga Menteri (Menag, Menaker, Menteri PANRB) dan pengumuman resmi Kementerian Agama. Tidak ada data yang diambil dari aggregator pihak ketiga atau Wikipedia.
Dokumen utama yang menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahun. Ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Pengumuman resmi tanggal hari raya keagamaan: Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi, Isra Mikraj, Tahun Baru Hijriah, Waisak, Nyepi, Imlek, Wafat Isa Almasih, Kenaikan Isa Almasih, Natal.
Aturan teknis pelaksanaan cuti bersama untuk pekerja sektor swasta dan koordinasi dengan dunia usaha.
Surat edaran cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk perubahan mid-year jika ada.
Siaran pers dan dokumentasi resmi penetapan hari libur. Sumber sekunder untuk verifikasi.
Kalender pendidikan dan jadwal libur sekolah formal (untuk pengembangan fitur masa depan).
Proses verifikasi, siklus update, dan mekanisme koreksi lengkap dijelaskan di Kebijakan Editorial. Jika menemukan data yang tidak sesuai SKB resmi, laporkan ke [email protected].