πŸ›οΈSumber Resmi

SUMBER
DATA

Ringkasan

Semua tanggal libur nasional dan cuti bersama di KalenderIndo.id bersumber dari SKB Tiga Menteri (Menag, Menaker, Menteri PANRB) dan pengumuman resmi Kementerian Agama. Tidak ada data yang diambil dari aggregator pihak ketiga atau Wikipedia.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri

Dokumen utama yang menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahun. Ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Hari libur nasional + cuti bersama tahunanKunjungi situs resmi β†’

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag)

Pengumuman resmi tanggal hari raya keagamaan: Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi, Isra Mikraj, Tahun Baru Hijriah, Waisak, Nyepi, Imlek, Wafat Isa Almasih, Kenaikan Isa Almasih, Natal.

Hari raya keagamaanKunjungi situs resmi β†’

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Aturan teknis pelaksanaan cuti bersama untuk pekerja sektor swasta dan koordinasi dengan dunia usaha.

Implementasi cuti bersama (swasta)Kunjungi situs resmi β†’

Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Surat edaran cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk perubahan mid-year jika ada.

Implementasi cuti bersama (ASN)Kunjungi situs resmi β†’

Sekretariat Negara Republik Indonesia

Siaran pers dan dokumentasi resmi penetapan hari libur. Sumber sekunder untuk verifikasi.

Verifikasi & dokumentasiKunjungi situs resmi β†’

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Kalender pendidikan dan jadwal libur sekolah formal (untuk pengembangan fitur masa depan).

Kalender pendidikanKunjungi situs resmi β†’

πŸ“Œ Standar Editorial

Proses verifikasi, siklus update, dan mekanisme koreksi lengkap dijelaskan di Kebijakan Editorial. Jika menemukan data yang tidak sesuai SKB resmi, laporkan ke [email protected].